sun
moon
Premium Partner :
  • partner tek.id realme
  • partner tek.id telkomsel
  • partner tek.id samsung
  • partner tek.id poco
  • partner tek.id acer
Kamis, 18 Jan 2024 08:06 WIB

Google Chrome update incognito mode usai dituntut ganti rugi Rp78 triliun

Google baru saja memperbarui fitur incognito mode pada Chrome sebagai tindak lanjut seusai mendapat gugatan hukum sebesar Rp78 triliun.

Google Chrome update incognito mode usai dituntut ganti rugi Rp78 triliun
Sumber: Google

Google telah memberikan update terbaru bagi fitur incognito mode pada Chrome, itu imbas gugatan hukum sebesar Rp78 triliun yang diajukan oleh sejumlah pengguna di Amerika Serikat. Sebab sebelumnya fitur tersebut dinilai kurang memberikan rasa aman bagi penggunanya terutama dalam hal privasi.

Dilansir dari neowin (18/1), pembaruan ini mengubah keterangan pada fitur incognito mode menjadi lebih detail daripada sebelumnya. Awalnya, keterangan tersebut hanya berbunyi demikian, ”Sekarang kamu bisa menjelajah secara privat, dan orang lain yang menggunakan perangkat tidak akan melihat aktivitas kamu. Namun, unduhan, bookmarks dan daftar bacaan akan disimpan.”.

Sementara kini keterangan fitur tersebut berubah menjadi seperti ini, “Orang lain yang menggunakan perangkat ini tidak akan melihat aktivitas kamu, jadi kamu bisa menjelajah secara privat. Ini tidak akan mengubah data secara kolektif oleh situs yang kamu kunjungi serta pelayanan yang mereka gunakan, termasuk Google. Unduhan, bookmarks, dan daftar bacaan akan disimpan.”, Jadi dengan pembaruan ini pengguna tidak perlu khawatir lagi soal kebocoran data oleh Google.

Fitur incognito mode memang sangat cocok digunakan oleh pengguna untuk melindungi data privasi terutama pada riwayat pencariannya. Dengan fitur ini, maka orang lain yang menggunakan perangkat pengguna tidak akan bisa mengetahui data privasi tersebut.

Sayangnya, sebelum update ini Google dituduh telah memanfaatkan data penggunanya karena tidak adanya pernyataan atau bukti yang menyebut privasi pengguna tidak dapat diakses oleh perusahaan tersebut. Alhasil, sejumlah pengguna di Amerika Serikat mengajukan protes hingga melayangkan gugatan secara hukum bahkan sampai meminta ganti rugi imbas kebijakan tersebut.

Share
×
tekid
back to top