sun
moon
Premium Partner :
  • partner tek.id telkomsel
  • partner tek.id realme
  • partner tek.id acer
  • partner tek.id samsung
  • partner tek.id poco
Selasa, 18 Jun 2019 10:43 WIB

Apple TV punya fitur picture-in-picture

Apple ternyata menyematkan fitur picture-in-picture di Apple TV. Fitur ini ternyata tidak diberitahukan pada ajang WWDC lalu.

Apple TV punya fitur picture-in-picture
Source: Google

Apple tampaknya tidak menyebutkan salah satu fitur tvOS baru dari WWDC, yakni picture-in-picture. Fitur ini kabarnya baru ditemukan dalam tvOS 13 beta 2. Melalui fitur ini, pengguna Apple TV akan dapat menyusutkan setiap video yang sedang ditonton di aplikasi Apple TV ke sudut layar.

Dilansir dari TheVerge (18/6), dengan menyusutkan video yang diputar, para pengguna dapat melanjutkan penelusuran konten di Apple TV dan menu lainnya. Sementara itu, video yang disusutkan akan tetap berjalan seperti semestinya.

Untuk saat ini, fitur picture-in-picture masih terbatas pada aplikasi di Apple TV. Namun ke depannya, fitur ini diharapkan dapat kompatibel dengan aplikasi lain seperti Netflix, Amazon Prime Video, Hulu dan beberapa layanan streaming lainnya.

Untuk diketahui, picture-in-picture pertama kali diperkenalkan di iOS 9 sebagai fitur multitasking untuk iPad. Dengan menghadirkannya ke Apple TV, Apple secara resmi mengadopsi fitur ini ke layar yang lebih lebar.

Sebenarnya tak hanya itu saja yang ditawarkan tvOS 13. Sejumlah pembaharuan juga diberikan, misalnya layar utama yang didesain ulang dengan pengalaman Top Shelf baru. Desain baru itu akan menampilkan video di latar  belakang layar utama. Hal ini memungkinkan pengguna untuk melihat pratinjau konten sebelum menonton dari aplikasi tersebut.

tvOS13 juga menambahkan dukungan multi-pengguna sehingga  anggota keluarga lain dapat memiliki tontonan yang berbeda dengan anggota keluarga lainnya.

Kembali ke picture-in-picture, fitur ini kabarnya belum akan tersedia secara umum saat ini. Kedatangannya diperkirakan ada di sekitar bulan Juli mendatang.

Share
×
tekid
back to top