Amerika Serikat, Inggris, & 16 negara lain sepakat batasi penggunaan AI
Amerika Serikat, Inggris, dan 16 negara lainnya telah bersepakat untuk membatasi penggunaan AI demi keamanan dan privasi.
Suatu langkah besar telah diambil oleh negara-negara seperti Amerika Serikat dan Inggris. Negara-negara tersebut telah sepakat untuk membatasi penggunaan Artificial Intelligence (AI).
Dilansir dari Reuters (27/11), pembatasan penggunaan AI dalam hal ini artinya meningkatkan pengawasan segala sistem yang berbasis AI. Tujuannya, supaya tidak ada penyalahgunaan teknologi AI serta melindungi seluruh data personal atau kelompok melalui optimasi software.
Direktur Badan Keamanan Siber dan Infrastruktur Amerika Serikat, Jen Easterly, mengatakan pentingnya seluruh negara di dunia untuk berkomitmen dalam menjaga penggunaan AI supaya tidak melebihi batas. Dengan kata lain, seluruh negara wajib mengutamakan keselamatan dari segala faktor apa pun.
“Ini pertama kalinya kami melihat penegasan bahwa kemampuan ini tidak hanya tentang fitur-fitur keren dan seberapa cepat kami dapat memasarkannya atau bagaimana kami dapat bersaing untuk menurunkan biaya. Kesepakatan bahwa hal terpenting yang perlu dilakukan pada tahap desain adalah keamanan," ucap Jen Easterly.
Adapun 18 negara selain Amerika Serikat dan Inggris yang menyepakati perjanjian ini yakni Jerman, Italia, Republik Ceko, Estonia, Polandia, Australia, Chili, Israel, Nigeria, dan Singapura. Selain itu, Jen Easterly berharap dengan adanya kesepakatan ini nantinya bakal semakin banyak negara yang setuju untuk membatasi penggunaan AI demi keselamatan bersama.









