Youtap hadirkan Tablet Usaha dan layanan loyalti

Oleh: Septa Amirudin - Kamis, 18 Feb 2021 21:28 WIB

Dalam merayakan hari jadinya, Youtap menghadirkan inovasi baru bertajuk “Tablet Usaha Youtap dan Layanan Loyalty”.

Youtap Indonesia menjadi platform yang menyediakan solusi untuk berbagai bisnis. Tepat pada 18 Februari 2021, Youtap Indonesia menginjakkan usia satu tahun. Dalam merayakan hari jadinya, Youtap menghadirkan inovasi baru bertajuk “Tablet Usaha Youtap dan Layanan Loyalty”. Layanan ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan bisnis bagi para pelaku usaha di Indonesia dan meng-upgrade fitur-fitur yang terintegrasi dalam aplikasi Youtap.

Inovasi ini juga dihadirkan untuk seluruh pengguna Youtap yang kini mencapai 150 ribu pengguna. “Walaupun situasi sulit setelah kita launching saat pandemi, kita terus berkembang, adopsi juga makin melebar. Bahkan sekarang (Youtap) sudah dipakai oleh 150 ribu pengguna di seluruh Indonesia. Data kita per Februari, total 34 provinsi 435 kota,” kata CEO Youtap Indonesia, Herman Suharto dalam konferensi pers yang digelar secara virtual (18/2).

Untuk menggunakan layanan Tablet Usaha, pengguna Youtap harus terdaftar terlebih dahulu melalui aplikasi Youtap. Aplikasinya bisa diunduh melalui Play Store (android) dan App Store (iOS). Semua aplikasi dan layanan yang dimiliki Youtap ini saling terintegrasi satu sama lain sehingga pengguna bisa dengan mudah menggunakan akun login yang sama dengan aman, bisa mencetak struk, dan mendapatkan laporan serta analisa transaksi melalui Portal Usaha Youtap (portal.youtap.id). Dengan demikian, pemilik usaha bisa memantau semua usahanya dalam satu sistem.

Di Tablet Usaha, para pelaku usaha sudah bisa meng-input produk ke dalam aplikasi secara real-time. Pengelolaan kategori produk pun dapat diatur sesuai kebutuhan. Youtap ini juga menerima pembayaran tunai, non-tunai, dan sudah mendukung QR dengan standar nasional Indonesia.

Sementara itu layanan loyalti, sudah terintegrasi melalui Tablet Usaha Youtap. Dengan adanya layanan loyalti, para pelaku usaha dapat memberikan reward kepada pelanggan berupa kupon atau stamp dan lain sebagainya. Hal ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi para pelanggan.