Transaksi pakai Dana, kini bisa via QRIS

Oleh: Lely Maulida - Jumat, 10 Jan 2020 11:02 WIB

Masyarakat kini bisa menggunakan dompet digital Dana untuk melakukan transaksi di semua merchant yang telah menyediakan kode QR bertanda QRIS.

Dompet digital Dana telah menerapkan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS). Masyarakat kini bisa menggunakan dompet digital Dana untuk melakukan transaksi di semua merchant yang telah menyediakan kode QR bertanda QRIS.

Vincent Iswara, CEO dan Co-Founder DANA menyatakan Dana optimis implementasi QRIS akan berdampak positif dalam mempercepat terwujudnya inklusi keuangan digital dan budaya bertransaksi nontunai di Indonesia. QRIS sendiri merupakan kode QR standar nasional yang ditetapkan oleh Bank Indonesia sehingga Indonesia hanya membutuhkan satu QR untuk semua pembayaran.

“Kami percaya dengan penerapan QRIS, ekonomi digital nasional akan meningkat karena lebih efisien dan produktif, serta membantu inklusi finansial digital” kata Vincent.

“Aplikasi Dana telah memiliki fitur pemindaian yang mampu membaca QRIS. Selain itu, perangkat-perangkat Dana yang terpasang di berbagai mitra merchant juga telah mengadopsi QRIS. Dengan begitu, baik pengguna maupun mitra merchant Dana telah siap melakukan transaksi menggunakan Dana QRIS.”

Menurut Vincent, penerapan Dana QRIS juga membuka peluang yang makin besar dalam mengedukasi masyarakat akan manfaat bertransaksi nontunai. Penerapan Dana QRIS sangat menguntungkan pengguna dompet digital dan merchant dengan adanya perluasan akses, serta adanya efisiensi dalam bertransaksi melalui satu kode QR yang dapat dibaca oleh beragam aplikasi pembayaran digital QRIS.