Siap-siap, penghasilan YouTube Anda akan dipotong pajak AS

Oleh: Zhafira Chlistina - Rabu, 10 Mar 2021 12:00 WIB

Perubahan terkait pembayaran YouTube akan memotong penghasilan pemilik channel non-AS yang videonya ditonton oleh penonton AS.

Source: Pexels

YouTube kini menjadi ladang uang bagi para kreator. Banyak orang bahkan pegiat dari berbagai industri berbondong-bondong beralih profesi ke sebagai YouTuber karena penghasilan yang memuaskan. Sayangnya mulai tahun ini, para kreator harus bersiap membayar pajak Amerika Serikat (AS) meskipun tidak tinggal di negara itu.

Sebuah email pemberitahuan dikirimkan ke para pembuat konten YouTube, termasuk Tek.id hari ini (10/3). Pesan tersebut memberitahukan tentang perubahan pembayaran YouTube, di mana Google diwajibkan memotong pajak untuk AS dari seluruh pemilik channel non-AS. 

“Kami menghubungi karena Google akan diwajibkan untuk memotong pajak AS dari pembayaran kepada kreator di luar AS pada akhir tahun ini (paling cepat Juni 2021). Selama beberapa minggu ke depan, kami akan meminta Anda untuk mengirimkan informasi pajak Anda di AdSense untuk menentukan jumlah pajak yang tepat untuk dipotong, jika ada,” demikian pemberitahuan tersebut. 

Perubahan ini merupakan langkah lanjutan dari peraturan pemerintah AS pada Bab 3 Kode Pendapatan Internal AS. Google bertanggung jawab untuk mengumpulkan informasi pajak dari semua pemilik channel YouTube yang menghasilkan uang di luar AS dan memotong pajak jika pendapatan diperoleh dari penonton di luar AS.

Ini berarti, tidak seluruh pendapatan akan terpengaruh. Pendapatan yang diterima dari penonton di AS akan dikalkulasikan dan dari situlah besaran pajak AS ditentukan. Dengan kata lain, jika konten tidak ditonton oleh pengguna AS, maka seharusnya penghasilan Anda tidak terpengaruh oleh potongan pajak AS.