Prancis minta bayaran dari Google terkait copyright berita

Oleh: Hieronimus Patardo - Senin, 13 Apr 2020 09:41 WIB

Uni Eropa memberlakukan peraturan copyright untuk membantu organisasi berita di kawasan tersebut untuk mendapatkan bayaran dari agregator, seperti Facebook dan Google News

Source: Google

Otoritas Prancis dikabarkan menuntut Google untuk memberikan bayaran setiap kali mesin pencarinya memberikan tautan ke situs berita negara tersebut. Namun, Google sampai saat ini menolak untuk memberikan bayaran jika hasil pencariannya menunjukkan artikel baru dari situs berita Prancis. 

Untuk diketahui, sejak tahun lalu, Uni Eropa sudah memberlakukan peraturan copyright yang diharapkan dapat membantu organisasi berita di kawasan tersebut untuk mendapatkan bayaran dari agregator lain, seperti Facebook dan Google News. Prancis menjadi negara pertama yang terang-terangan menjadikan peraturan ini sebagai hukum nasional. 

Imbas dari penolakan yang dilakukan Google, raksasa teknologi ini sejak September lalu sudah menghilangkan snippet (potongan konten  yang biasanya muncul dalam hasil pencarian) ketika hasil pencarian dari situs berita Prancis muncul. Tidak hanya itu, Google juga menghapus thumbnail berita yang bersangkutan dari hasil pencarian. 

“Kami tidak menerima bayaran dari siapapun untuk memasukkannya ke dalam hasil pencarian. Kami menjual iklan, bukan hasil pencarian, dan setiap iklan di Google ditandai dengan jelas. Itulah mengapa kami tidak membayar penerbit ketika orang mengklik link mereka di hasil pencarian.” tulis Google dalam blog resminya. 

Hal ini pun memicu kemarahan dari penerbit berita asal Prancis. Mereka beranggapan bahwa hukum ini berlaku untuk memberi mereka uang, bukan membuat artikel mereka kurang mencolok dalam hasil pencarian Google. Otoritas Kompetisi di Prancis mengatakan bahwa strategi ini kemungkinan merupakan penyalahgunaan kekuatan pasar Google.