Mobil di China akan dilengkapi chip pelacak

Oleh: Lely Maulida - Minggu, 24 Jun 2018 19:13 WIB

China akan mengharuskan semua mobil yang baru terdaftar agar dilengkapi chip RFID yang mampu dilacak

China dikenal menggunakan berbagai teknologi guna mengawasi penduduknya. Terbaru, negeri tirai bambu itu akan mengharuskan semua mobil yang baru terdaftar agar dilengkapi chip RFID yang mampu dilacak.

RFID merupakan teknologi yang digunakan untuk memeriksa dan memastikan pengguna membayar biaya tol. Alih-alih berbahaya, teknologi ini memungkinkan setiap pengemudi untuk melalui pos pemerksaan sehingga pemerintah akan mengetahui lokasi pengguna dan mengdentifikasi informasi.

Aturan yang akan mulai berlaku pada tahun depan ini bersifat wajib bagi semua pengguna, alhasil tak ada pilihan untuk menghindari kebijakan itu. Jika Anda berniat mengendarai mobil di China, Anda harus menyertakan informasi dimana Anda berada pada titik tertentu atau tidak mengemudi sama sekali.

Chip RFID hanya dapat melacak mobil yang melalui titik tertentu yang nantinya akan dipantau di markas besar pengawasan China. Tak hanya memiliki detil mobil yang Anda gunakan, pemerintah juga akan mengetahui siapa Anda dan kemana Anda akan pergi ketika melalui pos pemeriksaan.

Laporan Wall Street Journal menyebutkan bahwa pihak berwenang di Kementerian Kemanan Publik China beralasan "pemerintah ingin melacak mobil guna mengurangi kemacetan lalu lintas serta membantu keamanan publik. Namun demikian klaim itu cukup bertentangan dimana mereka melacak penduduk setempat.