Microsoft ingin investasi data center di Indonesia

Oleh: Hieronimus Patardo - Kamis, 27 Feb 2020 16:30 WIB

Jokowi menyebut bahwa Microsoft ingin melakukan investasi data center di Indonesia. Karenanya, ia berjanji akan menyelesaikan regulasi terkait hal itu dalam waktu kurang dari seminggu.

Presiden Joko Widodo mengungkapkan bahwa Microsoft akan melakukan investasi di Indonesia untuk fasilitas pusat data atau data center. Hal ini diungkapkan Jokowi setelah bertemu dengan CEO Microsoft, Satya Nadella dalam acara Digital Economy Summit 2020 di Jakarta (27/2). 

“Mereka ingin investasi di data center, Tetapi kita masih mengajukan UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) ke DPR. tetapi Microsoft ingin segera investasi sehingga dalam seminggu ini akan kita putuskan untuk membuat sebuah regulasi sederhana yang mendukung.” ujar Joko Widodo. 

Sebelumnya pernyataan tersebut sudah dilontarkan Jokowi ketika memberikan sambutan di acara tersebut. Ia menyebut akan mempersiapkan regulasi yang dibutuhkan dalam waktu tidak lebih dari satu minggu. 

Untuk diketahui, UU Perlindungan Data Pribadi ini akan mengatur 12 hal, yakni jenis data pribadi, hak pemilik data pribadi, pemrosesan data pribadi, kewajiban pengendali data pribadi, prosesor data pribadi dalam pemrosesan data pribadi dan transfer data pribadi. 

Selain itu ada pula sanksi administratif, larangan dalam penggunaan data pribadi, pembentukan pedoman perilaku pengendali data pribadi, penyelesaian sengketa dan hukum acara, kerjasama internasional, peran pemerintah dan masyarakat serta ketentuan pidana akan diatur dalam UU PDP ini.