Meski diizinkan berbisnis, Huawei tetap masuk Daftar Hitam AS

Oleh: Lely Maulida - Rabu, 10 Jul 2019 19:06 WIB

Departemen Perdagangan menginstruksikan stafnya untuk terus menindak Huawei seolah daftar hitam masih berlaku.

(Foto: Ars Technica)

Huawei kini bisa lagi berbisnis dengan perusahaan Amerika Serikat (AS). Keputusan ini berlaku setelah dua bulan setelah Huawei tercatut dalam Entity List. Namun kebijakan itu berlaku saat perusahaan mendapatkan lisensi dari pemerintah AS. 

Sekretaris Departemen Perdagangan AS, Wilbur Ross mengatakan, perusahaan yang terlibat, harus terlebih dahulu menunjukkan teknologi yang mereka jual ke Huawei. Ini demi mengidentifikasi teknologi tersebut tidak akan membahayakan keamanan nasional.

Kendati begitu, perusahaan asal China itu tetap tercantum dalam Daftar Hitam. Aplikasi lisensi mereka pun kemudian akan ditinjau, sehingga kemungkinan sebagian besarnya tak disetujui.

Bulan lalu ketika presiden AS dan China bertemu di Jepang untuk KTT G20, Donald Trump mengatakan kepada Xi Jinping dia akan mengizinkan perusahaan-perusahaan AS menjual peralatan ke Huawei lagi. Namun pernyataan itu menimbulkan kebingungan terkait bagaimana kebijakan itu berlaku, di mana Departemen Perdagangan menginstruksikan stafnya untuk terus menindak seolah daftar hitam masih berlaku.

Huawei sendiri menjadi ladang tawar-menawar dalam perang dagang yang tengah berlangsung antara AS dan China. Masuk dalam Daftar Hitam tentu memiliki dampak besar bagi Huawei khususnya terkait dengan hubungannya dengan pemasok penting seperti Qualcomm, Intel dan Google.