Menkominfo minta Google bangun data center di Indonesia

Oleh: Lely Maulida - Rabu, 20 Nov 2019 21:26 WIB

Menkominfo Johnny G Plate, meminta Google untuk membangun data center di Indonesia. Permintaan ini berkaitan dengan perlindungan data pribadi yang tengah gencar diperbincangkan di berbagai negara.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, meminta Google untuk membangun data center di Indonesia. Hal ini disampaikan Johnny dalam sambutannya di gelaran Google for Indonesia.

"Saya minta bersama-sama, siapkan data center. Mari bersama pastikan Indonesia punya data center yang terintegrasi. Memastikan kedaulatan data tak cuma untuk bangsa tapi untuk umat manusia secara global," kata Johnny.

Permintaan ini berkaitan dengan perlindungan data pribadi yang tengah gencar diperbincangkan di berbagai negara. Di Indonesia sendiri, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah merancang Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Saat ini rancangan undang-undang itu masih dalam kajian Kementerian Sekretaris Negara karena beberapa hal yang perlu direvisi.

"Kita akan menyiapkan undang-undang yang sudah dirancang sejak lama untuk terus dihasilkan RUU Perlindungan Data Pribadi, sebagai bagian dari road map kita menuju kedaulatan data Indonesia," ujarnya.

Permintaan Menkominfo sendiri terbilang agak bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Aturan itu menyebutkan perusahaan diperbolehkan menempatkan data center-nya di luar Indonesia dengan syarat ketiadaan teknologi yang memadai di dalam negeri.