Kominfo buka akses Paypal untuk sementara

Oleh: Litalia Putri - Minggu, 31 Jul 2022 14:54 WIB

Melalui pembukaan akses di Paypal, Kominfo minta masyarakat untuk segera memindahkan dana mereka ke platform lain.

Flickr

Akses aplikasi Paypal kembali dibuka oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dalam rentang waktu lima hari kerja. Pembukaan ini dilakukan atas desakan masyarakat yang masih mempunyai sejumlah dana di platform digital tersebut. 

“Mendengarkan masukan dari masyarakat, khususnya untuk aplikasi Paypal yang banyak digunakan, kami sudah membuka sementara per jam 8 pagi tadi,” tutur Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan dalam konferensi pers virtual, Minggu (31/7). 

Sebelumnya, aplikasi Paypal telah diblokir oleh pihak Kominfo karena belum mendaftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) hingga tenggat waktu yang ditentukan. Namun, menanggapi keluhan banyaknya dana masyarakat yang masih ada di platform digital tersebut, Kominfo kemudian membuka aplikasi ini hingga 5 Agustus mendatang. 

Semuel menjelaskan, Kemenkominfo masih belum berhasil melakukan korespondensi terkait keabsahan status pendaftaraan PSE dengan Paypal. Pasalnya, hingga saat ini Paypal disebut tidak melakukan kontak dengan pihak Kementerian tersebut. 

Oleh karena itu, pembukaan sementara untuk platform digital ini semata-mata dilakukan agar masyarakat dapat segera memindahkan saldo mereka ke platform lain yang sudah terdaftar di PSE. Pihak Kominfo juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan waktu tersebut dengan sebaik-baiknya.