Kini pengguna bisa wakaf uang pakai Tokopedia

Oleh: Lely Maulida - Rabu, 28 Apr 2021 19:28 WIB

Bertepatan dengan Ramadan 2021, Tokopedia meluncurkan fitur Wakaf Uang melalui Tokopedia Salam bekerja sama dengan BWI.

Bertepatan dengan Ramadan 2021, Tokopedia meluncurkan fitur Wakaf Uang melalui Tokopedia Salam. Fitur ini tersedia berkat kerja sama Tokopedia dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI), Dompet Dhuafa dan Rumah Zakat. Dengan fitur ini, pengguna Tokopedia dapat dengan mudah melakukan wakaf melalui aplikasi.

Wakaf sendiri dinilai cukup sulit, sehingga hadirnya wakaf di platform digital, akan mempermudah proses wakaf.

"Selalu ada, dan selalu bisa, itulah karakteristik digital sekaligus jadi enabler, memungkinkan yang tidak mungkin. Untuk itu, Tokopedia Salam ingin mengambil posisi dimana tadinya wakaf susah, menjadi lebih mudah," kata Ketua Badan Pelaksana BWI, Mohammad Nuh. 

Melalui fitur Wakaf Uang, pengguna Tokopedia dapat melakukan wakaf mulai dari Rp10.000 hingga Rp100 juta. Praktik ini juga mempermudah pengguna untuk membantu meningkatkan kesejahteraan sesama. 

“Peran teknologi menjadi semakin krusial untuk mempermudah berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk menjalankan ibadah. Mulai dari Rp10.000, kini siapapun bisa membantu meningkatkan kesejahteraan sesama melalui fitur Wakaf Uang di Tokopedia. Kami berharap fitur ini dapat mempermudah masyarakat berbagi kebaikan, khususnya selama Ramadan, sekaligus ikut mendorong pemerataan ekonomi syariah secara digital di Indonesia,” kata Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Tokopedia, Astri Wahyuni.