Kemenkominfo: Kasus Ilham Bintang bukan hanya kasus SIM swap

Oleh: Nur Chandra Laksana - Rabu, 22 Jan 2020 16:15 WIB

Selain mengambil alih kartu SIM Ilham Bintang, pelaku juga memiliki informasi pribadi lain milik korban untuk melakukan pembobolan rekening bank.

Masyarakat Indonesia belakangan ini dikejutkan dengan kasus pembobolan akun bank dari salah satu wartawan senior bernama Ilham Bintang. Dia menyebut, pelaku melakukan pergantian kartu SIM Indosat Ooredoo miliknya yang mengakibatkan rekening tabungan dirinya berhasil dibobol.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan baru-baru ini mengatakan, memang benar salah satu alasan mengapa akun bank dari Ilham dapat diretas karena pelaku melakukan penggantian kartu SIM Indosat Ooredoo milik Ilham, namun ada sesuatu yang lebih besar dibalik kasus tersebut.

“Saya kira kejadian ini tidak hanya terjadi karena pembobolan dan penggantian kartu SIM saja. Pelaku pasti memegang data pribadi lain dari Ilham untuk dapat melakukan transaksi hingga menguras rekening miliknya,” kata Semuel kepada awak media di kantor Kemenkominfo, Rabu (22/1/2020).

Dia mengatakan, untuk menggunakan platform banking menggunakan internet memang harus ada memasukkan OTP yang dikirimkan ke nomor terdaftar. “Tapi kan pelaku harus memiliki data lain untuk bisa login ke akun korbannya.”

Seperti diketahui, beberapa aplikasi perbankan tidak hanya membutuhkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor pengguna. Melainkan, untuk bisa berjalan, smartphone yang menjalankan aplikasi tersebut harus menggunakan kartu SIM dengan nomor yang sudah terdaftar di bank.