Kemenkominfo akan tindak tegas akun penyebar hoaks corona

Oleh: Zhafira Chlistina - Kamis, 19 Mar 2020 11:04 WIB

Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika per Selasa menemukan 242 kontenhoaks dan disinformasi yang berkaitan dengan virus Corona.

Source: Kominfo

Berdasarkan hasil identifikasi Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), per Selasa telah ditemukan 242 konten hoaks dan disinformasi yang berkaitan dengan virus corona (Covid-19). Konten ini tersebar di situs-situs dan media sosial (medsos). Menanggapi hal tersebut, Menkominfo Johnny G. Plate mengatakan akan terus mengidentifikasi dan menangkal penyebaran konten tidak benar ini.

Untuk penindakan konten yang tersebar di medsos, Kominfo tidak dapat melakukan penutupan akun. Namun, akan bekerja sama dengan platform terkait.

"Tugas dan fungsi Kominfo sesuai dengan kebijakan yang berlaku tidak bisa melakukan penutupan akun yang terbukti menyebarkan hoaks," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan.

Nantinya, Kominfo akan memberi rekomendasi akun-akun yang perlu ditutup kepada pihak penyedia medsos. Semuel juga mengatakan dapat membawa konten hoaks ini ke jalur hukum apabila telah banyak menimbulkan keresahan publik. 

"Bila sifatnya masif dan menimbulkan keresahan publik maka akan ditindak lanjuti oleh Kepolisian," kata Semuel.