Google kena tuntut pelanggaran privasi pengguna

Oleh: Nur Chandra Laksana - Kamis, 04 Jun 2020 11:29 WIB

Sebuah gugatan class action menuduh Google masih mengambil data pengguna meski mereka menggunakan incognito.

Google Chrome Incognito

Google saat ini merupakan mesin pencari paling banyak digunakan oleh pengguna internet di seluruh dunia. Bukan hanya itu saja, akun Google juga saat ini digunakan sebagai ID untuk membuat banyak akun di platform lain.

Namun, belakangan ini dikabarkan Google saat ini sedang menghadapi gugatan class-action yang menuduh raksasa mesin pencari itu secara ilegal melanggar privasi jutaan penggunanya di seluruh dunia.

Tuntutan tersebut meliputi pelacakan history dan data lainnya di peramban internet mereka, baik menggunakan peramban mode biasa dan bahkan pada saat para pengguna menggunakan mode incognito, seperti lapor Wccftech (4/6).

Gugatan class action tersebut menuntut setidaknya USD5 miliar atau sekitar Rp72,5 triliun. Alphabet Inc dituduh mengumpulkan informasi yang berkaitan dengan apa yang orang jelajahi di internet, mengumpulkan data melalui berbagai media seperti Google Analytics, Google Ad Manager, serta aplikasi dan plug-in situs web lainnya.

Google memang pernah mengatakan, mereka mengumpulkan data ini untuk membantu mesin pencari mereka belajar tentang teman-teman pengguna, hobi, serta barang-barang favorit, hingga kebiasaan berbelanja. Namun, tuntutan ini juga mengatakan Google juga turut serta merekam data "hal-hal yang paling intim dan berpotensi memalukan" yang dicari pengguna di internet. Dan hal tersebut menjadi sesuatu yang cukup berbahaya.