Google Enggan Bayar Pesangon dari Sisa Cuti Karyawan yang Kena PHK

Oleh: Aniesa Rahmania Pramitha Devi - Minggu, 19 Mar 2023 10:10 WIB

Setelah di-PHK, ratusan eks karyawan membentuk kelompok untuk memprotes Google. Mereka menuntut uang pesangon dari sisa cutinya.

Foto: ann h/Pexels

Badai PHK yang terjadi di perusahaan global membawa dampak pada perekonomian mantan karyawannya, misalnya yang terjadi di Google. Setelah melakukan PHK terhadap 12 ribu karyawannya, sekitar 100 orang membentuk grup "Laid off on Leave" dan meminta Google untuk membayar kompensasi cuti penuh yang disetujui untuk diambil sebelum pengumuman PHK pada 20 Januari lalu. Cuti tersebut di antaranya cuti sakit, cuti orang tua, dan cuti pengasuh.

Dikutip dari Engadget (19/3), Google mengatakan pada awal 2022 bahwa mereka memperpanjang semua cuti orang tua menjadi 18 minggu untuk karyawan fulltime dan 24 minggu untuk ibu yang melahirkan. Jika karyawan diberhentikan, mereka akan mendapatkan uang pesangon setara 16 minggu ditambah dua minggu untuk setiap tambahan tahun kerja, termasuk cuti berbayar.

Anggota grup tersebut mengatakan, pendekatan itu tidak hanya mempengaruhi rencana pengasuhan mereka, tapi juga menggangu perawatan kesehatan. Beberapa mantan pekerja menjelaskan bahwa mereka kehilangan akses ke perawatan medis internal Google saat mereka mendapatkan pemberitahuan PHK. Akses mereka ditolak untuk perawatan langsung. Google menawarkan akses lain dengan berkonsultasi ke dokter secara virtual.

Dalam sebuah pernyataan, Google mengulangi rencana pembayaran pesangon 16 minggu dan mencatat bahwa karyawan yang keluar akan memenuhi syarat untuk gaji regular dan saham untuk pemberitahuan 60+ hari mereka. Google mengklaim akomodasinya untuk orang-orang yang sedang cuti lebih menguntungkan dibanding akomodasi perusahaan lain.

Orang-orang yang terkena dampak menutur agar CEO Sundar Pichai dan manajemen lainnya segera mengklarifikasi kebijakan cuti tersebut. Google pun siap menyelesaikan persyaratan pesangon paling cepat 31 Maret.

Tag