El Salvador jadi negara pertama yang legalkan Bitcoin sebagai alat pembayaran

Oleh: Zhafira Chlistina - Kamis, 10 Jun 2021 08:53 WIB

El Salvador menjadi negara pertama yang akan menggunakan Bitcoin sebagai mata uang legal di negaranya.

Source: Pexels

Sebuah negara di batas selatan Samudra Pasifik, yakni El Salvador menjadi negara yang pertama menggunakan Bitcoin sebagai alat pemabayaran yang legal. El Salvador baru saja mengumumkan akan menjadikan Bitcoin sebagai mata uang legal. Menurut undang-undang yang mengatur, warga dapat menggunakan mata uang kripto tersebut untuk melakukan segala sesuatu, mulai dari membayar pajak, membayar hutang, hingga membeli barang dan jasa. 

Presiden Nayib Bukele yang menginisiasi langkah ini mengatakan, Bitcoin dapat membantu warga yang tidak memiliki akses ke bank, dan mereka yang ingin mengirim uang ke negara tersebut dari luar negeri. Ia mengumumkan rencana ini dalam konferensi Bitcoin di Miami minggu lalu.

Dilansir dari The Verge (10/6), 62 dari 84 legislator memberikan suara kepada Bukele dan proposal disahkan oleh kongres El Salvador pada 8 Juni 2021. Menurut sumber, ini tidak lepas dari pengaruh kekuatan politik Bukele yang besar di negara tersebut. Partainya merupakan mayoritas kongres, yang memungkinkan dia untuk mengambil kendali atas sebagian besar pemerintah di awal tahun ini.

Sementara Bitcoin akan menjadi mata uang resmi hanya dalam waktu kurang dari tiga bulan, mata uang USD akan tetap berlaku di El Salvador. Mata uang tersebut akan menjadi opsi, meskipun Bukele ingin warga mulai menggunakan Bitcoin daripada dolar. 

Menurut The Guardian, beberapa kelompok hak asasi manusia yang berfokus pada Amerika Tengah memiliki keraguan tentang adopsi Bitcoin yang mengarah pada perubahan bagi banyak warga negara itu.