Saling tuduh, ByteDance dan Tencent tempuh jalur hukum

Oleh: Zhafira Chlistina - Rabu, 03 Feb 2021 09:55 WIB

Perusahaan pemilik TikTok, ByteDance menggugat Tencent atas tuduhan antitrust yang memblokir tautan konten Douyin di aplikasi WeChat dan QQ.

Source: Yicai Global

Dua perusahaan besar asal Tiongkok, kabarnya akan bertemu di pengadilan. Menurut kabar dari South China Morning Post (3/2), ByteDance telah menggugat Tencent atas tuduhan melanggar undang-undang antitrust Tiongkok dengan memblokir akses konten Douyin, TikTok versi domestik.

Dalam gugatan, perusahaan pemilik TikTok itu menyebut angka USD14 juta sebagai kompensasi karena Tencent telah memblokir tautan Douyin di platform pesan WeChat dan QQ.

“Kami percaya bahwa persaingan lebih baik bagi konsumen dan mendorong inovasi,” kata perwakilan ByteDance. “Kami telah mengajukan gugatan ini untuk melindungi hak kami dan hak pengguna kami.”

Menanggapi berita ini, Tencent melalui salah satu akun publik resmi WeChat mengatakan tidak menerima dokumen terkait gugatan tersebut. Mereka mengklaim, tuduhan ByteDance adalah tidak benar dan “fitnah jahat.” Perusahaan juga berencana akan membalas gugatan ByteDance dengan tuduhan merusak ekosistem platform dan melanggar hak pengguna.

Tencent mengklarifikasi, tautan yang diblokir adalah konten terkait keuangan dan perawatan kesehatan, dengan alasan risiko tinggi penipuan dan taktik penjualan ilegal pada platform pihak ketiga.