Aplikasi Gojek ditolak di Filipina

Oleh: Lely Maulida - Rabu, 09 Jan 2019 19:54 WIB

Di Filipina, Gojek ditolak karena persoalan regulasi. Padahal Filipina salah satu pasar penting bagi Gojek untuk mengekspansi kawasan Asia Tenggara.

source image : google

Regulator Filipina menolak kehadiran aplikasi Gojek di negaranya. Pejabat pemerintah setempat menyatakan, alasannya adalah Gojek merupakan perusahaan kepemilikan asing. Hal ini lantas menjadi batu sandungan bagi Gojek untuk memperluas ekspansinya di Asia Tenggara.

"Land Transportation Franchising and Regulatory Board (LTFRB) menolak pengajuan anak perusahan Gojek untuk menyediakan layanan ride-hailing di Filipina," kata ketua regulator, Martin Delgra.

"Velox Technology Philippines Inc, unit Gojek di Filipina tidak memenuhi persyaratan kewarganegaraan dan aplikasinya tidak diverifikasi sesuai dengan aturan kami," ujarnya.

Dilansir Reuters (9/1), hukum Filipina membatasi kepemilikan asing hingga 40 persen untuk industri tertentu. Velox sendiri menurut regulator Filipina, sepenuhnya dimiliki oleh Gojek. Berbeda dengan MyTaxi.PH Inc., milik Grab yang dinilai telah memenuhi batasan kepemilikan asing.

Juru bicara Gojek mengatakan perusahaannya akan terus terlibat dengan LTFRB serta lembaga pemerintah lainnya. "Kami berupaya memberikan solusi transportasi yang sangat dibutuhkan bagi masyarakat Filipina."