Amazon gugat penipu yang memalsukan pengembalian barang hingga Rp1,5 miliar

Oleh: Bennartho Denys Rapoho - Sabtu, 09 Des 2023 13:32 WIB

Amazon secara tegas menggugat sekelompok penipu yang melakukan pemalsuan fitur pengembalian barang di aplikasinya.

Perusahaan e-commerce asal Amerika Serikat, Amazon, secara terbuka menuntut sekelompok orang yang diduga telah melakukan penipuan baru-baru ini. Sekelompok orang tersebut dituduh telah memalsukan pengembalian barang pada situs Amazon.

Dilansir dari The Verge (9/12), Amazon telah menyadari ada kejanggalan dalam transaksi pengembalian barang belakangan ini. Kelompok usaha bernama REKK disebut telah menyalahgunakan fitur pengembalian barang yang ada pada Amazon.

Barang yang seharusnya dikembalikan, malah tidak dikirim oleh kelompok usaha tersebut. Akan tetapi, Amazon telah dimintai uang atas pengembalian barang tersebut.

Parahnya lagi, REKK selalu membeli barang-barang mewah dengan promo besar seperti laptop dan barang elektronik lainnya. Jadi setelah melakukan pembelian dan barang diterima, REKK mengajukan refund namun anehnya mereka tidak mengirim kembali barang yang ingin ditukar atau dikembalikan.

Amazon mengaku merugi jutaan dolar AS imbas peristiwa ini. Dilaporkan total ada 76 barang yang belum dikembalikan.