Amankah aplikasi video call yang kita pakai?

Oleh: Hieronimus Patardo - Kamis, 18 Jun 2020 13:01 WIB

Isu keamanan kerap muncul bila berkaitan dengan internet. Nah, seberapa aman aplikasi panggilan video yang kita gunakan saat ini?

Source: Pexels/ Anna Shvets

Pandemi corona mungkin menjadi masa yang tepat bagi aplikasi panggilan video untuk bersinar. Tidak hanya itu, kendati new normal saat ini sudah mulai berjalan, aplikasi-aplikasi semacam ini masih belum ditinggalkan penggunanya. Berbagai isu pun muncul terkait aplikasi ini, salah satunya adalah keamanan. 

Karena  hal itu, Mozilla bekerja sama dengan Consumer International dan Internet Society membentuk lima standar keamanan minimum. Standar keamanan ini mengharuskan perusahaan-perusahaan yang terlibat dengan produksi perangkat yang terhubung dengan internet untuk memenuhi kebutuhan keamanan privasi oleh penggunanya. 

Adapun kelima standar yang ditetapkan itu meliputi enkripsi, pembaruan keamanan (Security Updates), persyaratan kata sandi yang kuat (Strong Passwords), pengelolaan kerentanan (Vulnerability Management), dan praktik-praktik terbaik untuk privasi data (Privacy Practices). Dari 15 aplikasi yang diteliti, 12 di antaranya sudah memenuhi standar tersebut. 

Zoom, Google Duo/ Meet, Apple FaceTime, Skype, Facebook Messenger, WhatsApp, Jitsi Meet, Signal, Microsoft Teams, BlueJeans, GoToMeeting dan Cisco WebEx merupakan layanan panggilan video yang sudah memenuhi kelima standar itu. Sementara tiga lainnya, seperti Houseparty, Discors dan Doxy.me belum memenuhi standar. 

Zoom patut diapresiasi karena berhasil meningkatkan keamanan layanannya dengan cepat. Sebelumnya perusahaan ini banyak dikritik karena melemahkan standar keamanan dan privasi di platform-nya. Zoom juga menjadi salah satu layanan yang mempopulerkan ‘one-click links’ untuk langsung terhubung dengan panggilan yang sedang atau akan berlangsung. Hal sama juga dilakukan oleh Google Meet.