Apple digugat terkait kemampuan tahan air iPhone
Apple digugat karena diduga telah melebih-lebihkan kemampuan tahan air pada iPhone dalam pemasarannya.
iPhone generasi saat ini memang dibekali kemampuan tahan air. Namun, bukan berarti Anda bebas melakukan apa saja terhadap perangkat karena klaim kemampuannya. Hal ini dikarenakan Apple belum lama dituntut atas gugatan melebih-lebihkan kemampuan tahan air iPhone dalam pemasarannya, seperti dilaporkan oleh Wccftech (26/4).
Gugatan diajukan pada Sabtu (24/4), di Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Distrik Selatan New York. Terdaftar sebagai “Keluhan gugatan perwakilan kelompok”, Antoinette Smith sebagai penggugat menyatakan Apple telah melebih-lebihkan kemampuan tahan air iPhone.
Misalnya, iPhone 7 dipasarkan memiliki perlindungan IP67, menawarkan ketahanan air maksimum hingga kedalaman 1 meter selama 30 menit. Untuk iPhone 11 Pro dan Pro Max, Apple memberi label peringkat IP68, tetapi dengan klaim yang ditingkatkan untuk kedalaman bertahan hingga 4 meter selama 30 menit. Dan terakhir, iPhone 12 dengan klaim lebih jauh, yakni 6 meter selama setengah jam.
Gugatan menunjukkan klaim tersebut ‘tidak cukup memenuhi syarat oleh penafian cetak halus’ dengan tingkat sertifikasi berdasarkan tes laboratorium dengan air statis dan murni, bukan air kolam ataupun air laut.
“Artinya, konsumen yang berdiri di tepi kolam dan laut, dan perangkatnya terciprat atau terendam sementara, akan ditolak cakupannya, karena airnya mengandung klorin atau garam,” bunyi gugatan tersebut.