Pemilik situs ilegal untuk berbagi gim Nintendo didenda Rp177 miliar

Oleh: Nur Chandra Laksana - Rabu, 14 Nov 2018 09:30 WIB

Pasangan pemilik situs LoveROMS.com dan LoveRetro.co dengan pasrah menerima tuntutan Nintendo atas kerugian yang telah mereka timbulkan kepada Nintendo.

Ilustrasi Gim Nintendo (Ars Technica)

Perilaku pembajakan konten saat ini seperti menjadi sebuah hal yang lumrah. Mulai dari film, aplikasi, hingga gim menjadi konten-konten yang paling banyak menjadi korban pembajakan. Ini tentunya merugikan para pengembangnya.

Saat ini, situs penyedia konten bajakan, terutama gim sudah sangat merajalela. Salah satunya adalah situs LoveROMS. Situs ini menyediakan gim bajakan milik Nintendo dengan jumlah yang sangat banyak.

Merasa dirugikan, Nintendo pun tak mau diam. Mereka menuntut pasangan yang memiliki situs tersebut. Alhasil, pasangan ini harus mendapatkan tuntutan hukum dan maju ke meja hijau untuk menyelesaikan hal ini.

Untungnya, perusahaan pengembang gim dan konsol asal Jepang tersebut dan pasangan ini sudah mencapai kesepakatan. Pasangan ini diwajibkan untuk membayar kerugian sebesar USD12 juta atau Rp177 miliar.

Nilai ini memang sebuah nilai yang tidak kecil. Namun, pasangan itu telah memutuskan bahwa mereka tidak ingin pertempuran pengadilan yang panjang dan berlarut-larut. Karena bisa berpotensi mengakibatkan kerusakan lebih dari yang diminta oleh Nintendo, seperti lapor Torrentfreak (14/11).