Australia masukkan YouTube ke larangan medsos anak
Pemerintah Australia memutuskan untuk memasukkan YouTube ke dalam larangan media sosial untuk anak di bawah 16 tahun.
Pemerintah Australia memutuskan untuk memasukkan YouTube ke dalam larangan media sosial untuk anak di bawah 16 tahun, setelah sebelumnya berencana mengecualikan platform tersebut. Keputusan ini dilaporkan Bloomberg dan akan berlaku bersamaan dengan platform lain seperti Facebook, Instagram, TikTok, dan X ketika legislasi diberlakukan pada Desember 2025.
Awalnya, pemerintah Australia berencana mengecualikan YouTube dengan alasan platform tersebut merupakan "alat edukasi". Namun, keputusan ini mendapat protes keras dari Meta dan TikTok yang mendesak pemerintah untuk mencabut pengecualian tersebut demi keadilan kompetisi.
Perubahan kebijakan ini dipicu oleh survei yang dirilis eSafety Commission, regulator online independen Australia. Survei tersebut menemukan bahwa 37 persen anak melaporkan melihat konten berbahaya di YouTube, termasuk tantangan online berbahaya, video perkelahian, dan retorika penuh kebencian.
Menteri Komunikasi Anika Wells menjelaskan kepada Parlemen Australia bahwa "YouTube menggunakan fitur desain persuasif yang sama dengan platform media sosial lainnya, seperti infinite scroll, autoplay, dan algorithmic feed". Dia menerima hasil survei dan menyatakan YouTube "tidak boleh diperlakukan berbeda dari platform media sosial lainnya".
Larangan ini menempatkan tanggung jawab pada platform untuk mencegah anak-anak membuka akun, dengan ancaman denda hingga $50 juta dolar Australia ($32 juta USD) bagi yang tidak mematuhi. YouTube Kids tidak termasuk dalam larangan karena tidak memungkinkan pengguna mengunggah video atau berkomentar.