sun
moon
Premium Partner :
  • partner tek.id realme
  • partner tek.id telkomsel
  • partner tek.id acer
  • partner tek.id poco
  • partner tek.id samsung
Selasa, 31 Okt 2017 15:20 WIB

Yuk, segera registrasi ulang kartu SIM

Caranya gampang, hanya dengan SMS atau pergi ke gerai layanan masing-masing operator .

Beberapa hari terakhir ini, kita selalu mendapatkan SMS dari Kemenkominfo bahwa pengguna kartu prabayar wajib registrasi ulang. Pemerintah menetapkan batas akhirnya pada 31 Oktober, hari ini. Masih banyak yang bingung, bagaimana cara registrasi kartu prabayar? Hal ini terlihat dari data Google Trends di Indonesia, kemarin.

Perlu Anda ketahui, registrasi ulang kartu SIM ini berlaku untuk nomor lama dan nomor baru. Untuk nomor baru, pemerintah meminta pengguna sudah melakukan registrasi paling lambat per 31 Oktober 2017, sedangkan untuk nomor lama batas akhir ada pada tanggal 28 Februari 2018.

Pendaftaran data diri ini bisa dilakukan sendiri ataupun di gerai masing-masin operator. “Caranya mudah kok, hanya tinggal mengirim SMS saja,’ ujar Adita Irawati selaku Vice President Corporate Communications Telkomsel.

Dia menambahkan, langkah registrasi via SMS seperti ini:

Pelanggan baru:

REG(spasi)NIK(#)nomorKK(#)kirim ke 4444

Pelanggan lama:

ULANG(spasi)NIK(#)KK(#) kirim ke 4444

Jika ada yang bertanya-tanya mengapa harus registrasi lagi, karena saat membeli kartu perdana dan hendak mengaktifkannya pengguna diharuskan registrasi terlebih dahulu?

Juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Noor Iza mengatakan, “Registrasi yang sekarang untuk mensinkronisasi data pemilik kartu dengan Nomor Induk Kependudukan di Kementerian Dalam Negeri.”

Tujuan pemerintah dari registrasi ulang ini adalah untuk mengurangi kejahatan penipuan yang kerap kali dilakukan via SMS. Selain itu, dengan mencocokan data pemilik kartu dengan NIK pada KK akan memastikan keabsahan dari pengguna tersebut.

Buat kamu yang belum registrasi ulang maupun baru jangan sampai terlewat dari tenggang waktu. Risikonya besar, yaitu pemblokiran nomor secara permanen.

Share
×
tekid
back to top