sun
moon
Premium Partner :
  • partner tek.id poco
  • partner tek.id telkomsel
  • partner tek.id realme
  • partner tek.id acer
  • partner tek.id samsung
Sabtu, 17 Apr 2021 12:39 WIB

Telkomsel, XL Axiata dan Smartfren ikut lelang frekuensi 2,3 Ghz

Kemenkominfo sudah memutuskan tiga calon peserta yang akan memasuki tahapan lelang frekuensi, yaitu PT Telekomunikasi Selular, PT XL Axiata Tbk, dan PT Smart Telecom.

Telkomsel, XL Axiata dan Smartfren ikut lelang frekuensi 2,3 Ghz
Source: Pexels

Setelah melaksanakan kembali Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2021 pada 15 Maret lalu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka pendaftaran untuk para calon peserta seleksi pada 17 Maret.

Terdapat lima calon peserta yang mengambil dokumen pendaftaran, yaitu PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat Tbk, PT Smart Telecom, PT Hutchison 3 Indonesia, dan PT XL Axiata Tbk. Namun diketahui, hanya tiga calon yang menyerahkan kembali dokumen.

Per 14 April 2021, tiga calon peserta yang sudah menyerahkan dokumen permohonan seleksi telah ditetapkan sebagai Peserta Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz. Mereka adalah PT Telekomunikasi Selular, PT XL Axiata Tbk, dan PT Smart Telecom.

Berdasarkan laporan Kominfo, ketiga dokumen sudah dievaluasi oleh Tim Seleksi meliputi Pemeriksaan Kelengkapan Dokumen Permohonan dan Verifikasi Dokumen Administrasi. Hasil evaluasi menyatakan, ketiga peserta lulus dan akan masuk ke tahap selanjutnya, yaitu lelang harga pita frekuensi 2,3 GHz.

Untuk diketahui, proses seleksi administrasi ini sebelumnya merupakan alasan dibatalkannya lelang frekuensi pada Januari lalu. Dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR yang berlangsung pada 1 Februari, Menteri Kominfo Johnny G. Plate mengatakan, alasan pembatalan lelang frekuensi 2,3GHz merupakan alasan administratif yang tak dapat diungkap ke publik.

Di samping itu, tahapan selanjutnya yakni lelang harga akan berlangsung pada Senin, 19 April 2021. Karena dilakukan secara langsung, peserta lelang diwajibkan melakukan swab mandiri sebelum menghadiri tempat lelang.

Share
×
tekid
back to top