sun
moon
Premium Partner :
  • partner tek.id poco
  • partner tek.id samsung
  • partner tek.id realme
  • partner tek.id acer
  • partner tek.id telkomsel
Jumat, 13 Apr 2018 18:06 WIB

Telegram diblokir di negeri sendiri

Pemerintah Rusia mulai memblokir aplikasi pesan Telegram

Telegram diblokir di negeri sendiri
(Foto: JetApp)

Pemerintah Rusia mulai memblokir aplikasi pesan Telegram seperti dilaporkan media lokal setempat, Tass. Regulator Rusia sendiri telah berupaya untuk memblokir aplikasi Telegram karena menolak untuk menyerahkan kunci enkripsi yang digunakan untuk melacak pesan.

Sebelumnya, pemerintah Rusia telah memberikan tenggat waktu bagi Telegram untuk memberikan kunci enkripsi setidaknya hingga 4 April. Namun hingga tenggat waktu tersebut Telegram tak kunjung memenuhi permintaan regulator. Perusahaan yang juga berasal dari Rusia itu menyatakan bahwa layanannya memang dibangun dengan tidak memiliki akses ke kunci enkripsi berada pengguna.

Badan keamanan utama Rusia atau Federal Security Service (FSB) mengatakan pihaknya menginginkan akses ke kunci enkripsi sehingga mampu membaca pesan dan mencegah serangan teror yang kemungkinan terjadi di negaranya di masa mendatang. Dalam pengajuannya di pengadilan, regulator bernama Roskomnadzor mengatakan bahwa Telegram telah gagal memenuhi persyaratan hukum sebagai distributor informasi.

Sementara itu pengacara Telegram Pavel Chikov menyatakan bahwa upaya resmi untuk menghentikan aplikasi yang digunakan di Rusia "tidak berdasar". Dalam sebuah pernyataan, dia mengatakan "Persyaratan FSB untuk menyediakan akses ke percakapan pribadi pengguna adalah inkonstitusional, tanpa dasar, yang tidak dapat dipenuhi secara teknis teknis dan hukum."

Keamanan Telegram memang menjadi salah satu keunggulan dari aplikasi yang dibangun Pavel Durov tersebut. Tak heran jika fitur itu tetap dipegang teguh oleh perusahaan, meski beberapa negara merasa keberatan. 

Telegram juga pernah diblokir di Indonesia karena ditemukan konten bermuatan negatif terkait terorisme yang dinilai membahayakan negara. Namun berkat niat baik Telegram, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) kemudian membuka blokir aplikasi tersebut. 

Sejauh ini, Telegram diklaim telah digunakan di banyak negara termasuk banyak negara di Timur Tengah. Perusahaan juga menyatakan bahwa aplikasinya telah memiliki lebih dari 200 juta pengguna aktif. Popularitasnya terus tumbuh berkat penekanannya pada enkripsi yaang menghalangi berbagai metode untuk membaca komunikasi rahasia pengguna. Demikian dilansir BBC.

Share
×
tekid
back to top