sun
moon
Premium Partner :
  • partner tek.id telkomsel
  • partner tek.id realme
  • partner tek.id acer
  • partner tek.id poco
  • partner tek.id samsung
Kamis, 14 Sep 2023 11:21 WIB

Sengketa paten Huawei dan Xiaomi diselesaikan dengan lintas lisensi

Huawei dan Xiaomi mengumumkan bahwa mereka telah mencapai kesepakatan lintas lisensi paten global. .

Sengketa paten Huawei dan Xiaomi diselesaikan dengan lintas lisensi

Beberapa waktu lalu Huawei menggugat Xiaomi atas dugaan pelanggaran empat patennya terkait teknologi komunikasi nirkabel, fotografi ponsel, dan teknologi kunci layar. Kedua perusahaan tersebut terlibat sengketa paten selama beberapa tahun. Namun sekarang, kasus ini akhirnya diselesaikan pada tahun 2022. Sebagai bagian dari penyelesaian tersebut, Huawei dan Xiaomi menyetujui kesepakatan lintas lisensi paten global.

Dilansir dari Gizmochina (14/9), Huawei dan Xiaomi mengumumkan bahwa mereka telah mencapai kesepakatan lintas lisensi paten global. Kesepakatan itu mencakup berbagai teknologi komunikasi, termasuk 5G. Kesepakatan ini merupakan perkembangan signifikan bagi kedua perusahaan. Huawei adalah produsen peralatan telekomunikasi terkemuka di dunia dan pemain utama di pasar ponsel. Dan seperti yang kita ketahui, Xiaomi adalah pabrikan ponsel terbesar ketiga di dunia.

Ketentuan kesepakatan tidak diungkapkan, tetapi kemungkinan besar kedua perusahaan akan mendapatkan keuntungan dari kesepakatan tersebut. Huawei akan mendapatkan akses terhadap paten Xiaomi, yang akan membantunya mengembangkan produk dan layanan baru. Xiaomi juga akan mendapatkan keuntungan dari kesepakatan ini karena tidak lagi harus membayar biaya lisensi paten kepada Huawei.

Kesepakatan itu juga akan membantu kedua perusahaan untuk mengembangkan produk dan layanan 5G. Perjanjian ini diharapkan mulai berlaku pada awal tahun 2024. Artinya, belum selesai hingga saat itu. Namun, kemungkinan besar kesepakatan tersebut akan diselesaikan sesuai rencana karena kedua perusahaan telah menyatakan komitmennya terhadap perjanjian yang dilakukannya. Perjanjian ini akan berlaku selama 10 tahun. Setelah itu, kedua perusahaan boleh memilih untuk memperbarui perjanjian atau menegosiasikan perjanjian baru.

Share
×
tekid
back to top