sun
moon
Premium Partner :
  • partner tek.id acer
  • partner tek.id samsung
  • partner tek.id realme
  • partner tek.id telkomsel
  • partner tek.id poco
Senin, 08 Feb 2021 13:00 WIB

Undang-undang baru Tiongkok terkait anti monopoli akan untungkan Apple

Tiongkok baru saja mengesahkan undang-undang baru yang mengatur tentang monopoli yang dapat dilakukan perusahaan teknologi besar. Namun, aturan ini tampaknya menguntungkan Apple di negara tersebut.

Undang-undang baru Tiongkok terkait anti monopoli akan untungkan Apple

Tiongkok dikabarkan telah mengesahkan undang-undang baru yang mengatur tentang anti-monopoli pada perusahaan teknologi besar. Peraturan yang bertujuan untuk membatasi aktivitas monopoli, mungkin akan memengarusi perusahan besar, seperti Tencent, Alibaba, JD.com, Taobao, dan masih banyak lagi. Namun, peraturan ini di sisi lain dapat menguntungkan Apple.

Seperti negara-negara lain, Tiongkok juga telah bekerja dalam memperkenalkan undang-undang yang dimaksudkan untuk membatasi kekuatan perusahaan teknologi besar. Administrasi Negara untuk Peraturan Pasar (SAMR) memberlakukan aturan baru tersebut pada Minggu, 7 Februari. Sementara draft dari rancangan undang-undang telah dibuat sejak November lalu.

“Menghentikan perilaku monopoli dalam ekonomi platform dan melindungi persaingan yang sehat di pasar,” kata SAMR dikutip dari Apple Insider. Mereka menambahkan, terdapat tantangan dalam mengatur industri ini. Sulit menemukan dan menentukan apa yang dimaksud dengan perjanjian monopoli, karena faktor perilaku yang lebih tertutup, penggunaan data, serta alforitma aturan platform.

Di sisi lain, undang-undang baru ini akan menguntungkan perusahaan seperti Apple. Meski merupakan perusahaan besar, skala layanan Apple masih kalah saing dengan perusahaan besar di Tiongkok di negara tersebut. Sebagai contoh, layanan Alipay dan WeChat Pay lebih umum digunakan masyarakat Tiongkok daripada Apple Pay.

Secara teori, aturan tersebut kemungkinan akan membantu Apple meningkatkan posisinya di wilayah tersebut, bukan sebagai target dari aturan.

Untuk diketahui, pemerintah Tiongkok belum lama melakukan investigasi terkait antimonopoli, dengan menyelidiki Alibaba Group pada Desember lalu. Saat itu, perusahaan diperingatkan oleh regulator terhadap praktik monopoli, seperti memaksa mitra dagang menyetujui pakta kerjasama eksklusif yang mencegah mereka menggunakan platform pesaing.

Ini adalah salah satu dari contoh kasus monopoli perusahaan teknologi besar yang ingin diberantas pemerintah Tiongkok lewat undang-undang baru tersebut.

Share
×
tekid
back to top