sun
moon
Premium Partner :
  • partner tek.id realme
  • partner tek.id poco
  • partner tek.id samsung
  • partner tek.id acer
  • partner tek.id telkomsel
Selasa, 04 Okt 2022 17:31 WIB

Perangi barang palsu, Tokopedia kerjasama dengan DJKI

Kolaborasi antara Tokopedia dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bertujuan untuk dapat meningkatkan perlindungan kekayaan intelektual (KI).

Perangi barang palsu, Tokopedia kerjasama dengan DJKI

Tokopedia berupaya memerangi peredaran barang palsu melalui kerjasama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Kolaborasi ini bertujuan untuk dapat meningkatkan perlindungan kekayaan intelektual (KI).

“Penandatanganan ini menjadikan Tokopedia sebagai marketplace pertama di Indonesia yang berkomitmen untuk mendukung perlindungan terhadap KI. Saat ini, ada lebih dari 865 juta produk yang terdaftar dari sekitar 12 juta penjual di platform kami. Kami pun akan terus memantau produk-produk ini secara berkala dengan menggunakan kombinasi sistem pemantauan otomatis dan pengecekan secara manual guna mendeteksi potensi pelanggaran KI,” kata Co-Founder and Vice Chairman Tokopedia, Leontinus Alpha Edison.

Ini bukan pertama kalinya Tokopedia melakukan upaya memerangi kekayaan intelektual (KI). Sepanjang semester I 2022, terdapat peningkatan jumlah penghapusan produk yang melanggar KI mencapai lebih dari 300% dibanding semester II 2021.

Selain itu, terdapat juga peningkatan tindakan proaktif terhadap produk yang melanggar KI sebesar lebih dari 7,5 kali lipat dan jumlah moderasi toko yang melanggar KI lebih dari 47% dibanding semester II 2021.

“Dengan terbukanya jangkauan pasar UMKM baik di nasional maupun mancanegara melalui platform digital, maka proteksi atas karya dan inovasi dalam berusaha wajib untuk dilindungi melalui KI. Sehingga memberikan keamanan dan kenyamanan dari potensi pembajakan dan pemalsuan produk dari pihak lain dalam mengembahkan usahanya. Semua hal tersebut menjadi percuma jika tidak ada jaminan legalitas dalam bentuk perlindungan hukum melalui pendaftaran atau pencatatan atas KI,” kata Menteri Hukum dan HAM RI, Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D.

Tag
Share
×
tekid
back to top