sun
moon
Premium Partner :
  • partner tek.id telkomsel
  • partner tek.id realme
  • partner tek.id acer
  • partner tek.id poco
  • partner tek.id samsung
Kamis, 16 Jan 2020 19:00 WIB

KPI belum bisa awasi konten Netflix

Ketua KPI Agung Suprio mengungkapkan bahwa mereka belum bisa mengawasi konten Netflix di Indonesia karena belum ada undang-undang yang mengaturnya.

KPI belum bisa awasi konten Netflix

Sejak resmi menghadirkan layanannya di Indonesia, kehadiran Netflix terus menuai kontroversi. Penyebab utamanya adalah banyaknya konten negatif pada tayangan layanan penyedia video on demand tersebut. Termasuk pornografi, SARA, dan LGBT. Tentunya hal tersebut dianggap tidak memenuhi norma budaya dan hukum di Indonesia. 

Ketua KPI, Agung Suprio angkat bicara terkait sikap KPI menanggapi isu terkait Netflix ini. Agung mengungkapkan bahwa konten pada Netflix menjadi masalah yang harus diurus. Namun KPI juga belum bisa mengawasi konten yang berada di Netflix karena belum adanya undang-undang yang mengatur hal tersebut. Mengingat selama ini yang membuat UU adalah DPR, termasuk UU Penyiaran menjadi inisiatif dari DPR. 

"Itu problem yang harus diurus. Makanya kita harus melihatnya secara proporsional. Kalau ada UU yang mengamanahkan, maka KPI akan mengawasi Netflix. Jadi harus ada peraturan atau UU terlebih dahulu," kata Agung Suprio. 

Di sisi lain, pemblokiran juga tidak dianggap langkah pertama yang harus segera diambil oleh pemerintah. Agung menambahkan bahwa pemblokiran seharusnya menjadi langkah terakhir dari pemerintah. Sedangkan hal yang harus dilakukan terlebih dahulu adalah membuat peraturan yang mengatur konten Netflix tersebut di Indonesia. 

"Kalau saya melihat pemblokiran langkah terakhir, opsi terakhir dari Negara. Makanya harus buat peraturan. Saya juga tidak bisa mengatakan langkah seperti itu sudah tepat, namun itu cocok jadi opsi terakhir," kata Agung Suprio. 

Meski belum bisa mengawasi Netflix, namun Agung menyebutkan KPI bisa menyarankan Kemenkominfo terkait konten Netflix yang melanggar peraturan. Oleh sebab itu, KPI ingin berkolaborasi dengan Kemenkominfo. Meski demikian, Agung juga menyebutkan kita masih harus melihat konten Netflix secara proposional. Pasalnya Netflix juga memiliki konten yang berkualitas. 

Share
×
tekid
back to top