sun
moon
Premium Partner :
  • partner tek.id telkomsel
  • partner tek.id acer
  • partner tek.id poco
  • partner tek.id samsung
  • partner tek.id realme
Jumat, 15 Mar 2019 16:40 WIB

Kemkominfo imbau tidak sebarkan foto-video insiden Selandia Baru

Aksi terorisme di Selandia Baru, Jumat (15/3), menewaskan 40 orang. Korban meninggal termasuk dua warga Indonesia yang sedang beribadah.

Kemkominfo imbau tidak sebarkan foto-video insiden Selandia Baru

Insiden penembakan terjadi di Masjid An Noor, di Christchurch, Selandia baru, Jumat (15/3). Insiden tersebut menewaskan 40 orang yang hendak menjalankan ibadah shalat Jumat. Sementara itu, di internet viral sebuah video yang terduga sebagai seorang pelaku penembakan. Pelaku ini menyiarkan langsung aksinya melalui Facebook Live.

Kementerian Komunikasi dan Informatika pun segera merespon dengan himbauan agar warganet dan masyarakat tidak menyebarluaskan atau memviralkan konten baik dalam bentuk foto, gambar, atau video terkait aksi penembakan brutal di Selandia Baru. Kemkominfo mendorong agar masyarakat memperhatikan dampak penyebaran konten berupa foto, gambar atau video yang dapat memberi oksigen bagi tujuan aksi kekerasan, yaitu membuat ketakutan di masyarakat.

Menurut keterangan Ferdinandus Setu, Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, "Sudah sejak jam 13.30 siang tadi kami proses semua video di FB, IG, Twitter dan Youtube. Lebih dari 500 video pada platform juga sudah secara otomatis by system akan take down video tersebut apabila diunggah lagi. Kami juga masih terus lakukan cyber patrol sampai video-video tersebut bersih dari cyber space Indonesia," ujarnya.

Selain itu, konten video yang mengandung aksi kekerasan merupakan konten yang melanggar Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kemkominfo terus melakukan pemantauan dan pencarian situs dan akun dengan menggunakan mesin AIS setiap dua jam sekali. Selain itu, Kemkominfo juga bekerja sama dengan Polri untuk menelusuri akun-akun yang menyebarkan konten negatif berupa aksi kekerasan. Masyarakat juga didorong untuk  melaporkan melalui aduankonten.id atau akun twitter @aduankonten, jika menemukan keberadaan konten dalam situs atau media sosial mengenai aksi kekerasan atau penembakan brutal di Selandia Baru.

Share
×
tekid
back to top