sun
moon
Premium Partner :
  • partner tek.id telkomsel
  • partner tek.id realme
  • partner tek.id acer
  • partner tek.id poco
  • partner tek.id samsung
Kamis, 19 Sep 2019 08:30 WIB

India sudah larang rokok elektrik

Dengan masing-masing 300 dan 106 juta perokok dewasa, Tiongkok dan India adalah dua pasar rokok terbesar di dunia.

India sudah larang rokok elektrik

Baru-baru ini, India dikabarkan melarang penjualan, impor, iklan dan produksi rokok elektrik. Dengan demikian negara ini menjadi salah satu negara pertama yang secara efektif melarang penggunaan rokok jenis tersebut. Dilansir dari Engadget (18/9), pelanggar akan menghadapi satu tahun penjara dan denda USD1.400 (Rp20 juta), sementara jika melanggar berulang kali akan menghadapi hukuman tiga tahun penjara dan denda USD7.000 (Rp99 juta).

Sama seperti pemerintahan Trump dan larangan potensial terhadap rokok elektrik beraroma, Kementrian Kesehatan dan Kesejahteraan negara tersebut mengutip lonjakan baru-baru ini di kalangan kaum muda yang mendukung langkah ini.

“Keputusan untuk melarang rokok elektrik akan membantu melindungi populasi, tetrutama kaum milenial dan anak-anak, dari risiko kecanduan melalui rokok elektrik. Produk-produk ini biasanya dipasarkan sebagai alternatif yang lebih aman untuk rokok konvensional, tetapi gagasan keselamatan seperti itu salah,” kata kementrian itu.

Larangan itu menjadi salah satu hal yang berat menjadi produsen rokok elektrik Juul. Satu minggu setelah mereka mulai menjual rokok elektronik dan pod nikotin, pengecer Tiongkok tiba-tiba menarik produk Juul. Dengan masing-masing 300 dan 106 juta perokok dewasa, Tiongkok dan India adalah dua pasar rokok terbesar di dunia.

Meski Juul belum mulai menjual alat rokok elektriknya di India, mereka berencana untuk memperluas ke negara itu pada akhir tahun. Juul melihat bahwa negara tersebut pasar yang menguntungkan untuk rokok elektrik Juul dikembangkan di India dalam beberapa bulan terakhir.

Lebih buruk lagi, Juul memiliki jalan yang sulit di AS. Selain menghadapi kemungkinan larangan parsial, perusahaan tersebut juga menjadi subjek beberapa penyelidikan terpisah oleh DPR dan Senat, serta Komisi Perdagangan Federal (Federal Trade Commission / FTC).

Share
×
tekid
back to top