sun
moon
Premium Partner :
  • partner tek.id poco
  • partner tek.id telkomsel
  • partner tek.id samsung
  • partner tek.id realme
  • partner tek.id acer
Rabu, 01 Agst 2018 09:49 WIB

IFC: Fintech bisa bantu perekonomian Indonesia

Fintech bisa semakin menaikkan inklusi finansial di Indonesia, karena semakin banyak masyarakat Indonesia yang telah memiliki akses ke financial system

IFC: Fintech bisa bantu perekonomian Indonesia

Asosiasi FinTech Indonesia bersama IFC baru saja menggelar Forum Inklusi Finansial FinTech Indonesia, sebagai bagian dari rangkaian acara Voyage to Indonesia. Dalam kesempatan tersebut Chief Executive Officer IFC, Philippe Le Houérou mengklaim bahwa Indonesia masih mengalami hambatan dalam mendapatkan kredit untuk para usaha kecil dan menengah (UMKM). 

Pasalnya pada tahun 2017 silam, terdapat kesenjangan keuangan untuk bisnis tersebut yang diperkirakan mencapai USD166 miliar (Rp2.395 triliun) atau 19 persen dari PDB. Sedangkan terdapat 58 juta UMKM di Indonesia yang telah mempekerjakan 89 persen tenaga kerja sektor swasta dan berkontribusi hingga 60 persen dari PDB negara. 

Namun Philippe juga mengatakan bahwa industri fintech Indonesia bisa menjadi lebih baik dalam memberikan pembiayaan untuk para UMKM melalui regulasi yang tepat. Diklaim saat ini Indonesia telah mengambil beberapa langkah penting untuk meningkatkan inklusi finansial tersebut. 

"Indonesia telah mencapai kemajuan besar dalam inklusi keuangan, namun masih banyak yang harus dilakukan untuk menjembatani kesenjangan akses keuangan tersebut. Dengan kerangka kerja pengaturan dan pengawasan yang tepat, fintech dapat memberi pelanggan akses kepada layanan pembayaran, tabungan, investasi, kredit, dan asuransi,” kata Philippe. 

Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang membangun Fintech Center, yang rencananya bakal diluncurkan pada bulan mendatang. Diklaim melalui Fintech Center ini bisa semakin mengembangkan ekosistem bagi industri fintech di Indonesia. Jadi, dalam Fintech Center tersebut akan terdapat diskusi dan kerja sama antara institusi dengan asosiasi lainnya.  

“Kami soroti perkembangan fintech di Indonesia telah berkembang pesat. Tentunya sebagai regulator, kami mencoba menyeimbangkan pertumbuhan fintech dengan keamanan investasi. Jadi kami akan keluarkan aturan fintech secara principal,” kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Nurhaida. 

Nurhaida juga menambahkan, bahwa pertumbuhan tersebut disebabkan salah satunya karena didukung oleh penggunaan teknologi informasi dan komunikasi yang telah mencapai pelosok-pelosok Indonesia seperti melalui internet, smartphone, dan mobile banking. Selain itu, Nurhaida juga berharap fintech bisa semakin menaikkan inklusi finansial di Indonesia, karena semakin banyak masyarakat Indonesia yang telah memiliki akses ke financial system

Saat ini, OJK bersama Asosiasi FinTech Indonesia juga sedang merumuskan ketentuan terkait pedoman pelaksanaan kegiatan fintech di Indonesia, terutama dalam peer-to-peer lending. Diklaim ketentuan tersebut akan terkait dengan transparansi atau keterbukaan, hingga perlindungan untuk para konsumen. 

Sementara itu, diketahui telah terdapat 235 perusahaan fintech yang kini beroperasi di Indonesia. Diklaim setengah dari jumlah perusahaan tersebut telah didirikan sejak dua tahun terakhir ini. Bukan hanya itu, sistem pembayaran digital melalui fintech di Indonesia telah mencapai nilai total transaksi sekitar USD21 juta atau setara Rp302 miliar. 

Tag
Share
×
tekid
back to top