sun
moon
Premium Partner :
  • partner tek.id acer
  • partner tek.id poco
  • partner tek.id telkomsel
  • partner tek.id samsung
  • partner tek.id realme
Minggu, 23 Jun 2019 07:13 WIB

Huawei gugat pemerintah AS soal barang sitaan

Gugatan ini menjadi babak baru perselisihan pemerintah AS dengan Huawei. Gedung Putih menyatakan peralatan telekomunikasi Huawei bisa digunakan oleh Cina untuk memata-matai.

Huawei gugat pemerintah AS soal barang sitaan
(Foto: Asia Times)

Huawei mengajukan gugatan kepada Departemen Perdagangan Amerika Serikat (AS) pada Jumat (22/6) waktu AS. Dalam pengajuan pengadilan itu Huawei menantang apakah peralatan telekomunikasi yang dikirim dari Cina ke AS kemudian kembali ke China dilindungi oleh Peraturan Administrasi Ekspor.

Gugatan ini menjadi babak baru perselisihan pemerintah AS dengan Huawei. Gedung Putih menyatakan peralatan telekomunikasi Huawei bisa digunakan oleh Cina untuk memata-matai. Namun Huawei menyangkal hal tersebut. 

Dalam gugatannya, Huawei mengatakan mereka mengirimkan peralatan telekomunikasi dari Cina termasuk server komputer dan peralihan Ethernet ke laboratorium pengujian di California. Usai pengujian tersebut, peralatan dikirim kembali ke China. Tak ada aplikasi lisensi yang dibuat karena Huawei mengklaim hal tersebut tak diperlukan.

Namun peralatan itu disita di Alaska oleh pemerintah AS, dan belum ada keputusan apakah diperlukan lisensi untuk mengirimkannya. "Peralatan, sejauh pengetahuan HT USA, tetap berada dalam birokrasi di gudang Alaska," demikian kata Huawei dalam gugatannya.

Sayangnya Departemen Perdagangan AS tak memberikan komentar atas gugatan ini. Dilansir Reuters (22/6), Huawei berpendapat bahwa peralatan itu tidak memerlukan lisensi karena tidak termasuk dalam kategori terkendali dan produk itu dibuat di luar AS kemudian dikembalikan ke negara yang sama sebagaimana asalnya. 

Huawei meminta peralatan yang telah disiapkan untuk dikirimkan atau Departeman Perdagangan memutuskan itu dikirimkan secara ilegal. 

Sebagaimana diketahui pemerintah AS menambahkan Huawei dalam Entity List yang melarang perusahaan membeli produk maupun komponen AS tanpa persetujuan pemerintah. Presiden Donald Trump mengatakan pihaknya bisa menuntaskan gugatan Huawei sebagai bagian dari kesepakatan perdagangan.

Share
×
tekid
back to top