sun
moon
Premium Partner :
  • partner tek.id realme
  • partner tek.id telkomsel
  • partner tek.id poco
  • partner tek.id acer
  • partner tek.id samsung
Minggu, 01 Sep 2019 10:00 WIB

Garuda larang MacBook Pro naik ke bagasi

Pengguna diimbau untuk meletakkan perangkat MacBook Pro mereka di bagasi, bahkan hingga naik ke dalam kabin.

Garuda larang MacBook Pro naik ke bagasi
MacBook Pro (PCMags)

Beberapa hari lalu, tiga maskapai internasional seperti Singapore Airlines, Thai Airways, dan Virgin Australia membuat larangan agar penumpang tidak membawa MacBook Pro, terutama model 15 inci yang diproduksi tahun 2015 ke bagasi. Hal ini dikarenakan baterai dari perangkat tersebut ditengarai berpotensi meledak.

Ternyata, pihak Garuda pada akhirnya melakukan hal yang sama. Untuk melindungi para pengguna setia maskapai penerbangan mereka, pihak Garuda memberlakukan larangan yang sama. Bahkan, mereka tidak mengizinkan perangkat tersebut naik ke kabin.

“Sehubungan dengan adanya kebijakan penarikan kembali produk MacBook Pro (Retina 15-Inch) oleh Apple, maskapai nasional Garuda Indonesia mengeluarkan larangan bagi penumpang untuk membawa produk tersebut ke dalam pesawat baik di kabin, bagasi maupun layanan kargo sebagai wujud antisipasi dan tata laksana safety pada layanan penerbangan Garuda Indonesia,” kata VP Corporate Secretary Garuda, M. Ikhsan Rosan dalam keterangan resmi yang diterima tim Tek.id (1/9/2019).

Pihak Garuda mengklaim, kebijakan tersebut sejalan dengan aturan yang dikeluarkan oleh European Union Aviation Safety Agency (EASA) serta regulasi dari IATA Dangerous Goods Regulations (Special Provisions A154).

Mereka mengatakan, permasalahan pada baterai laptop di produk Apple tersebut memiliki potensi menimbulkan gangguan terhadap aspek keselamatan penerbangan.

Salah satu maskapai penerbangan premium asal Indonesia tersebut menyebut, adapun peraturan ini berlaku bagi MacBook yang diproduksi dalam periode September 2015 dan Februari 2017.

“Garuda Indonesia akan terus berkoordinasi dengan pihak regulator maupun stakeholders  lainnya untuk menindaklanjuti larangan membawa perangkat laptop tersebut  hingga adanya perkembangan lebih lanjut,” pungkas Ikhsan.

Sayangnya, hingga saat ini tidak diketahui sampai kapan peraturan ini akan dilaksanakan.

Share
×
tekid
back to top