sun
moon
Premium Partner :
  • partner tek.id samsung
  • partner tek.id acer
  • partner tek.id realme
  • partner tek.id telkomsel
  • partner tek.id poco
Kamis, 12 Jan 2023 10:23 WIB

Apple Watch dikabarkan langgar paten perusahaan lain

Smartwatch milik Apple, Apple Watch, kemungkinan menghadapi larangan di Amerika Serikat karena fitur pelacakan oksigen darah yang dimilikinya.

Apple Watch dikabarkan langgar paten perusahaan lain

Apple baru-baru ini berurusan dengan sengketa hukum lain terkait salah satu teknologi yang ditawarkan lewat produk mereka.. Yang terbaru adalah kasus pelanggaran sebuah paten, yang mungkin memengaruhi penjualan seri Apple Watch di Amerika Serikat (AS).

Seperti diketahui, raksasa teknologi yang berbasis di Cupertino itu tidak asing dengan sengketa paten. Namun, pertempuran terbaru bahkan mungkin dapat menyebabkan larangan penjualan Apple Watch Series 6 dan model yang lebih baru di AS.

Dilansir dari Gizmochina (12/1), perusahaan itu digugat oleh Masimo, yang merupakan merek produk kelas medis. Sesuai gugatan baru, perusahaan ini menuntut Apple karena melanggar lima pulse oximeter-nya, yang digunakan pada fitur pemantauan oksigen darah Watch pada Apple Watch Series 6 ke atas.

Belum lama ini, seorang hakim di US International Trade Commision (ITC) memutuskan bahwa Apple melanggar salah satu paten pulse oximeter milik Masimo. Artinya, perusahaan tidak bersalah karena melanggar empat paten lainnya. Jadi sekarang, ITC AS akan memutuskan apakah akan melarang impor model Apple Watch yang dapat memantau kadar oksigen dalam darah penggunanya.

“Kami senang bahwa hakim mengakui pelanggaran Apple terhadap teknologi pulse oximetry dan mengambil langkah pertama yang kritis ini menuju akuntabilitas,” kata CEO Masimo, Joe Kiani.

Pejabat senior itu lebih lanjut menambahkan, “keputusan hari ini akan membantu memulihkan keadilan di pasar. Apple juga telah melanggar teknologi perusahaan lain, dan kami yakin keputusan hari ini memperlihatkan Apple sebagai perusahaan yang mengambil inovasi perusahaan lain dan mengemasnya kembali.”

Di sisi lain, Apple menanggapi dengan menyatakan, “kami dengan hormat tidak setuju dengan keputusan hari ini dan menantikan peninjauan penuh oleh Komisi tersebut.”

Share
×
tekid
back to top