sun
moon
Premium Partner :
  • partner tek.id realme
  • partner tek.id samsung
  • partner tek.id telkomsel
  • partner tek.id poco
  • partner tek.id acer
Jumat, 30 Nov 2018 13:00 WIB

9 orang didakwa Rp197 miliar karena jual teknologi layar Samsung

Salah satu di antara kesembilan terdakwa tersebut adalah CEO dari Toptec Co Ltd, yang merupakan salah satu pemasok komponen Samsung.

9 orang didakwa Rp197 miliar karena jual teknologi layar Samsung
Galaxy S9 (Phone Arena)

Pengadilan Korea Selatan telah mendakwa sembilan orang dan dua perusahaan terkait penjualan ilegal. Para terdakwa diketahui telah menjual teknologi layar melengkung milik Samsung ke sebuah perusahaan di China.

Di antara kesembilan orang tersebut, ternyata salah satu di antaranya adalah CEO Toptec Co Ltd. Diketahui, Toptec merupakan salah satu pemasok komponen smartphone utama ke Samsung.

Tuntutan yang dijatuhkan jaksa penuntut pun bisa dibilang cukup besar. Para terdakwa pun diwajibkan untuk membayar denda sebesar USD13,8 juta atau sekitar Rp197,2 miliar untuk pelanggaran properti intelektual.

Engadget (30/11) menyebut, kesembilan terdakwa ini juga diduga membentuk perusahaan palsu yang menerima dokumen terkait dengan panel layar dari anak perusahaan Samsung Samsung Display. Mereka juga menjual teknologi "laminasi 3D" kepada perusahaan China yang tidak dikenal itu. 

Jaksa mengatakan bahwa Samsung membutuhkan waktu enam tahun, 38 insinyur, dan USD134 juta atau Rp1,9 triliun untuk mengembangkan teknologi panel tersebut. Bahkan, pemerintah Korea Selatan pun menganggap teknologi ini sebagai teknologi inti nasional.

Pihak Samsung Display pun sudah memberikan pernyataan terkait masalah ini. Mereka mengaku sangat terkejut dengan penemuan tersebut.

Saat ini, Samsung diketahui sedang menyempurnakan teknologi OLED lipat di perangkat smartphone lipat pertama mereka. Mereka juga dirumorkan telah mengembangkan layar Infinity O untuk seri perangkat Galaxy S10 mereka mendatang.

Share
×
tekid
back to top