sun
moon
Premium Partner :
  • partner tek.id acer
  • partner tek.id poco
  • partner tek.id telkomsel
  • partner tek.id samsung
  • partner tek.id realme
Kamis, 24 Okt 2019 17:40 WIB

83% perusahaan di Indonesia ternyata masih pakai software bajakan

Dalam laporannya, BSA menyebut bahwa 83% perusahaan di Indonesia masih menggunakan software ilegal. Jumlah ini tergolong tinggi di kawasan Asia Tenggara.

83% perusahaan di Indonesia ternyata masih pakai software bajakan
Source: Patardo/ Tek.id

BSA Software Alliance, organisasi non profit yang bergerak di industri software global menyebut bahwa 83% pengguna di Indonesia masih memakai software bajakan. Hal ini diungkapkan oleh Tarun Sawney, Senior Director BSA untuk wilayah Asia ketika memulai kembali kampanye “Clean Up to the Countdown”. 

Adapun kampanye itu merupakan kampanye untuk mengurangi penggunaan software bajakan yang dilakukan pengguna. Kampanye ini diharapkan dapat menjangkau 10 ribu perusahaan di seluruh Indonesia. Adapun yang menjadi sasaran kampanye ini adalah perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur, konstruksi, perbankan dan keuangan, teknik, arsitektur, media, desain, TI dan perawatan kesehatan. 

Berkenaan dengan itu, Tarun mengungkap bahwa tingkat penggunaan software bajakan di kalangan perusahaan di Indonesia masih berada di atas 83 persen. Padahal kata Tarun, dengan menggunakan software bajakan ada beberapa hal yang dipertaruhkan, seperti penurunan produktivitas, serangan malware hingga kredibilitas sebuah perusahaan. 

Adapun angka 83% itu merupakan adopsi software tidak berlisensi pada tahun 2017 di Indonesia. Kendati jumlahnya sudah menurun sejak 2011 lalu, jumlah ini masih terbilang besar di kawasan Asia Tenggara. Sebagai pembanding, penggunaan software bajakan di Malaysia pada tahun yang sama hanya berada di angka 51%. Demikian pula dengan Singapura, Thailand dan Vietnam, yang hanya memiliki tingkat adopsi 27%, 66%, dan 74%. 

“Dalam jangka panjang, Indonesia perlu menurunkan tingkat penggunaan software ilegal hingga mendekati rata-rata kawasan, yang saat ini berada di angka 57%. Hal itu dapat dicapai apabila pemerintah bertekad bulat dalam menindaklanjuti secara bersungguh-sungguh” ungkap Turan. 

Untuk itu, Turan mengungkapkan beberapa langkah yang akan dilakukan BSA untuk mewujudkan hal tersebut. Langkah itu meliputi rencana publikasi, peluncuran, membuat halaman Facebook yang didedikasikan khusus, melakukan edukasi ke berbagai perusahaan hingga bekerja sama dengan pemerintah Indonesia. 

Perlu diketahui, dengan menggunakan software ilegal, pengguna tidak akan mendapat jaminan keamanan dari penyedia layanan yang bersangkutan. Artinya, pengguna tidak memiliki akses untuk mendapatkan patch jika terjadi sesuatu pada software tersebut, misalnya ketika dibobol oleh peretas. 

Sejalan dengan itu, Sarno Wijaya, Direktur Teknologi Informasi, Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual menyatakan bahwa kegagalan dalam menekan tingkat penggunaan software ilegal akan memicu penyebaran malware

“Kami menghargai prakarsa BSA, yang secara gencar memberikan pendidikan dan mendorong kalangan pengusaha untuk mengesahkan aset software perusahaannya. Dengan demikian, kita dapat menciptakan ekosistem siber aman dan bersih sebelum memasuki dasawarsa baru,” ungkap Sarno Wijaya.

Sementara itu, dalam kampanye sebelumnya yang digelar sejak Maret hingga September, Turan menyebut ada 6.094 perusahaan yang berhasil dijangkau kampanye ini, 1112 di antaranya langsung melakukan legalisasi software yang mereka gunakan. Turan menyebut, tingkat konversi dari bajakan ke software legal mencapai 18%. 

Share
×
tekid
back to top