sun
moon
Premium Partner :
  • partner tek.id realme
  • partner tek.id samsung
  • partner tek.id telkomsel
  • partner tek.id acer
  • partner tek.id poco
Kamis, 15 Agst 2019 17:11 WIB

Jokowi keluarkan Perpres soal kendaraan listrik

Industri kendaraan listrik berbasis baterai menjadi program khusus yang ditetapkan oleh Presiden di tahun 2019 ini.

Jokowi keluarkan Perpres soal kendaraan listrik

Peraturan Presiden (Perpres) No. 55 Tahun 2019, tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, resmi ditandatangi Presiden Joko Widodo (8/8). Dokumen tersebut kini sudah beredar luas di masyarakat, dan berisi 37 pasal.

Peraturan ini membahas percepatan pengembangan industri kendaraan bermotor listrik. Dalam peraturan ini, membahas upaya pemerintah dalam mempercepat industri mencakup penelitian, pengembangan, dan inovasi industri kendaraan listrik berbasis baterai.

Industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dalam Perpres yang baru ini wajib menggunakan komponen dalam negeri, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Untuk 2019 sampai 2023, kendaraan listrik beroda dua atau tiga, harus memenuhi TKDN minimum sebesar 40%.

Berbeda dengan kendaraan listrik roda dua, kendaraan roda empat atau lebih, harus memiliki TKDN sampai 35% di tahun 2019 sampai 2021 nanti.

Salah satu pasal yang menarik dalam Perpres ini adalah, Pemerintah mampu melakukan pengendalian penggunaan kendaraan bermotor berbahan bakar bensin secara bertahap. Artinya, untuk menggairahkan industri kendaraan listrik, Pemerintah siap membatasi kompetitor kendaraan berbahan bakal bensin di pasaran.

Selain itu, untuk menggairahkan industrinya, Perpres ini juga menetapkan insentif baik secara keuangan maupun insentif lainnya kepada produsen dan konsumen kendaraan listrik. Insentif ini diberikan pada semua lembaga yang mengadakan penelitian, pengembangan, dan inovasi teknologi kendaraan listrik. Insentif juga akan diberikan pada perusahaan produsen kendaraan listrik yang sudah memenuhi TKDN, perusahaan pengelolaan limbah baterai, sampai ke perumahan yang memasang stasiun pengisian listrik untuk kendaraan listrik. Insentif paling menarik juga akan diberikan kepada pengguna kendaraan listrik, nantinya.

Share
×
tekid
back to top