Lacak pengguna Incognito, Google siap-siap didenda

Oleh: Nur Chandra Laksana - Selasa, 16 Mar 2021 10:18 WIB

Persidangan terhadap gugatan mengenai kasus pelacakan pengguna di mode Incognito Chrome terus berlanjut, Google bisa dikenakan denda USD5 miliar.

Google pernah berjanji untuk tidak melacak para pengguna yang menggunakan mode incognito di peramban Chrome. Namun, sekitar 9 bulan yang lalu Google ternyata digugat karena tetap melacak para pengguna meski mereka menggunakan mode incognito.

Google mendapatkan gugatan sebesar USD5 miliar akibat praktik tersebut. Dan baru-baru ini, kasus gugatan itu berlanjut ke babak selanjutnya setelah seorang hakim dari wilayah California akhirnya mengizinkan kasus privasi terhadap Google untuk dilanjutkan.

Alasan gugatan ini dilanjutkan dikarenakan Google gagal memberitahu pengguna tentang pengumpulan data yang telah terjadi. 

“Google melacak dan mengumpulkan riwayat penjelajahan konsumen dan data aktivitas web lainnya, apapun perlindungan yang dilakukan konsumen untuk melindungi privasi data mereka,” kata Hakim dari San Jose, California, Lucy Koh seperti dikutip dari laman Wccftech (16/3).

Menurut gugatan yang diajukan, situs web menggunakan alat Google untuk melacak dan mengumpulkan data penjelajahan bahkan ketika pengguna menolak browser Chrome melakukannya.