AirTags dan alat pelacak lainnya diizinkan masuk bagasi penerbangan

Oleh: Zhafira Chlistina - Jumat, 14 Okt 2022 13:46 WIB

Federal Aviation Administration (FAA) menyatakan AirTag diperbolehkan di bawah ke dalam bagasi terdaftar.

Bagi kalian yang ingin traveling, kini kalian tak perlu lagi takut memasukkan AirTag dan alat pelacakan lain di bagasi milik kalian. Soalnya, dalam laporan yang dimuat oleh The Points Guy, Federal Aviation Administration (FAA) menyatakan AirTag diperbolehkan di bawa ke dalam bagasi pengguna terdaftar.

Peraturan ini muncul setelah sebuah spekulasi mengatakan Lufthansa Group, perusahaan aviasi asal Jerman, kemungkinan akan mengeluarkan larangan untuk membawa pelacak bertenaga lithium apa pun yang tidak dapat dimatikan ke dalam bagasi. Tentunya, peraturan ini juga akan berlaku untuk perangkat AirTags.

Dilansir dari Engadget (14/10), pihak Lufthansa Group melarang alat pelacakan dikarenakan masalah keamanan. Padahal, beberapa spekulasi mengatakan bahwa grup penerbangan ini melarang kehadiran alat pelacak untuk menutupi masalah kehilangan bagasi para penumpang pesawat terbang.

Menanggapi kabar burung tersebut, Lufthansa mengeluarkan pernyataannya sendiri, mengklarifikasi bahwa perangkat Apple diizinkan dalam penerbangan. Baik maskapai dan regulator Jerman pada akhirnya menetapkan bahwa pelacak barang dengan baterai kecil dan daya rendah "tidak menimbulkan risiko keselamatan".

Selain itu, sejauh ini belum ada laporan kebakaran atau insiden lain yang disebabkan oleh AirTag dan pelacak serupa. Jadi, kalian dapat merasa lebih aman selama liburan dengan membawa AirTags, Tile, Smarttag, dan perangkat lainnya yang diizinkan diletakkan di dalam bagasi.