224 pekerja terima donasi Forwat, Tokopedia, dan BenihBaik

Oleh: Zulfikar Hardiansyah - Kamis, 22 Jul 2021 10:38 WIB

Kampanye Tokopedia & Forwat Peduli Jurnalis Indonesia di BenihBaik.com telah berhasil menyalurkan donasi pada 224 jurnalis dan pekerja informal terdampak Covid-19.

Pandemi Covid-19 telah mendegradasi kondisi berbagai sektor pekerjaan, termasuk jurnalis dan pekerja informal. Forum Wartawan Teknologi (Forwat) telah menyelenggarakan program donasi pada jurnalis dan pekerja informal dengan menggandeng berbagai pihak. Melalui kampanye di BenihBaik.com, yang berjudul Tokopedia & Forwat Peduli Jurnalis Indonesia, prgram ini telah menyalurkan donasi pada 224 jurnalis dan pekerja informal terdampak Covid-19.

Dengan didukung oleh pengguna Tokopedia, kampanye yang berlangsung mulai awal Maret hingga Juni 2021 ini berhasil mengumpulkan donasi sebesar Rp728.613.070. Atas dana yang terkumpul dan tersalurkan itu, Insaf Albert Tarigan, Wakil Ketua Umum Forwat, mengucapkan terima kasih atas berlangsungnya program donasi tersebut yang telah didukung Tokopedia dan BenihBaik.com. Ia juga menyampaikan jika program ini sekaligus bisa menjadi pendorong bagi perusahaan lain untuk melakukan hal serupa.

“Program tersebut terbukti sangat bermanfaat bagi rekan-rekan jurnalis yang terdampak Covid-19. Di sisi lain, juga mendorong perusahaan lain untuk berbuat hal yang sama dengan menggandeng Forwat dan atau pihak lain," katanya.

Sementara itu, BenihBaik.com melaporkan dari dana program donasi untuk jurnalis dan pekerja informal terdampak Covid-19, telah disalurkan pada 133 rekening dengan penerima manfaat berjumlah 224 orang. Masing-masing penerima manfaat mendapatkan donasi Rp3.000.000.

Reza Putradarma, kurator BenihBaik.com, menjelaskan memang terjadi berbedaan antara jumlah rekening dan penerima manfaat. Perbedaan ini terjadi karena dalam satu rekening bisa terdapat dua hingga tiga penerima manfaat sekaligus. Jadi, program tersebut bisa tersalur dengan mencakup beberapa anggota keluarga lain dari penerima manfaat. Ia juga menambahkan jika penerima manfaat membutuhkan waktu maksimal dua pekan setelah mengisi form pengajuan secara resmi, agar donasi dapat tersalurkan.